HarianBatakpos.com – Pada Sabtu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 per gram, menjadikannya Rp1.396.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan harga emas batangan pada Jumat (26/7), yang tercatat sebesar Rp1.386.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini mencapai Rp1.254.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa transaksi buyback emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp748.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.396.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.732.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.073.000.
- Harga emas 5 gram: Rp6.755.000.
- Harga emas 10 gram: Rp13.455.000.
- Harga emas 25 gram: Rp33.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp66.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp133.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp334.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp668.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.336.600.000.
Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar