Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Rabu pagi, seperti yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia. Pada hari Rabu ini, harga emas batangan naik sebesar Rp6.000 menjadi Rp1.136.000 per gram. Hal ini menandai peningkatan dari posisi sebelumnya, di mana pada Selasa (6/2/2024), harga emas berada di level Rp1.130.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan pada hari yang sama. Harga buyback emas batangan pada Rabu pagi juga naik sebesar Rp6.000 menjadi Rp1.033.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (6/2/2024) yang sebesar Rp1.027.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa dalam transaksi harga jual kembali, diberlakukan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp618.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.136.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.212.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.293.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.455.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.855.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp269.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp538.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.076.600.000
Penting untuk dicatat bahwa potongan pajak atas pembelian emas juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar