Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, tidak berubah atau stabil di angka Rp1.401.000 per gram. Masyarakat yang ingin berinvestasi atau membeli emas batangan Antam dapat melakukan transaksi dengan harga tersebut.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp1.253.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp750.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.401.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.742.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.088.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.780.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.505.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.637.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp335.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp670.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.341.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang stabil, investor dapat mempertimbangkan untuk menambah portofolio investasi emas mereka. Emas batangan menjadi pilihan investasi yang menguntungkan mengingat tren harga emas yang terus meningkat. Sebagai informasi tambahan, emas sering dianggap sebagai aset aman yang dapat melindungi nilai kekayaan dari inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Komentar