Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pagi ini tetap stabil di angka Rp1.401.000 per gram. Tidak ada perubahan signifikan pada harga emas batangan, baik untuk harga jual maupun harga jual kembali (buyback) pada hari ini.
Harga jual kembali emas batangan pada Senin (2/9) juga tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp1.248.000 per gram. Transaksi harga jual batangan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, transaksi dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp750.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.401.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.742.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.088.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.780.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.505.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.637.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp335.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp670.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.341.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar