Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Turun, Begini Update Terbarunya

Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Turun, Begini Update Terbarunya

Harga Emas Batangan Naik di PT Aneka Tambang Tbk: Update 30 September 2024
Harga Emas Batangan Naik di PT Aneka Tambang Tbk: Update 30 September 2024

Medan, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau dari laman Logam Mulia mengalami penurunan pada Jumat pagi. Harga emas batangan turun sebesar Rp10.000 per gram menjadi Rp1.404.000 per gram. Ini merupakan penurunan signifikan dari harga sebelumnya yang stagnan di level Rp1.414.000 per gram pada Kamis (15/8).

Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan hari ini, tercatat sebesar Rp1.250.000 per gram. Perlu diperhatikan, transaksi buyback emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

Harga Cabai dan Bawang Merah Merosot, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

  • Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
  • Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000

Selain itu, potongan pajak pada pembelian emas batangan mengikuti ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), pantau terus update di HarianBatakpos.com.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *