Medan, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp20.000 pada Rabu pagi, 25 September 2024, setelah sebelumnya mengalami penurunan sebesar Rp12.000. Kini, harga emas per gram tercatat mencapai Rp1.463.000. Lonjakan harga ini menunjukkan fluktuasi pasar yang terus berubah dan mempengaruhi keputusan investasi emas.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama, juga mengalami perubahan menjadi Rp1.303.000 per gram. Transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi pemilik emas yang melakukan penjualan kembali kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat PPh 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Penting untuk dicatat bahwa PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp781.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.463.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.866.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.274.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.090.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.125.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp140.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp351.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp701.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.403.600.000
Potongan pajak untuk harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diperlukan.
Komentar