Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Senin pagi, tetap stabil di angka Rp1.455.000 per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan sejak Sabtu (21/9), mencerminkan kestabilan harga emas di pasar.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin juga menunjukkan stabilitas, yakni Rp1.295.000 per gram. Transaksi harga jual ini dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk yang melebihi nominal Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp777.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.455.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.850.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.250.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.050.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.045.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp69.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp139.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp349.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp697.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.395.600.000
Penting untuk diperhatikan, potongan pajak untuk harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar