Pada Kamis pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp6.000 menjadi Rp1.115.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sebelumnya berada di posisi Rp1.121.000 per gram pada Rabu (17/1).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan sebesar Rp6.000, menjadi Rp1.016.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (17/1) yang mencapai Rp1.022.000 per gram.
Dalam transaksi jual, dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp607.500
- 1 gram: Rp1.115.000
- 2 gram: Rp2.170.000
- 3 gram: Rp3.230.000
- 5 gram: Rp5.350.000
- 10 gram: Rp10.645.000
- 25 gram: Rp26.487.000
- 50 gram: Rp52.895.000
- 100 gram: Rp105.712.000
- 250 gram: Rp264.015.000
- 500 gram: Rp527.820.000
- 1.000 gram: Rp1.055.600.000
Potongan pajak harga beli emas juga berlaku, dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Komentar