Jakarta, harianbatakpos.com – Harga emas batangan Antam kembali turun pada perdagangan hari ini, Rabu (4/6), sebesar Rp16.000 per gram menjadi Rp1.924.000 per gram. Penurunan harga emas hari ini dipantau dari situs resmi Logam Mulia milik PT Antam Tbk. Harga tersebut turun dari posisi sebelumnya di angka Rp1.940.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga mengalami penurunan ke angka Rp1.768.000 per gram. Penyesuaian ini tentunya memengaruhi aktivitas jual beli masyarakat yang mengikuti tren harga logam mulia.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, informasi mengenai harga emas hari ini menjadi perhatian banyak investor dan masyarakat umum. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pemotongan PPh 22 ini dilakukan langsung dari nilai total buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas hari ini berdasarkan pecahan per gram yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.012.000
-
Harga emas 1 gram: Rp1.924.000
-
Harga emas 2 gram: Rp3.788.000
-
Harga emas 3 gram: Rp5.657.000
-
Harga emas 5 gram: Rp9.395.000
-
Harga emas 10 gram: Rp18.735.000
-
Harga emas 25 gram: Rp46.712.000
-
Harga emas 50 gram: Rp93.345.000
-
Harga emas 100 gram: Rp186.612.000
-
Harga emas 250 gram: Rp466.265.000
-
Harga emas 500 gram: Rp932.320.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp1.864.600.000
Selain itu, perlu diketahui bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemilik NPWP dikenakan tarif 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar