Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Turun, Beli Kembali Tetap Menarik di PT Aneka Tambang Tbk (Antam)

Harga Emas Turun, Beli Kembali Tetap Menarik di PT Aneka Tambang Tbk (Antam)

Harga Emas Turun, Beli Kembali Tetap Menarik di PT Aneka Tambang Tbk (Antam)
Harga Emas Turun, Beli Kembali Tetap Menarik di PT Aneka Tambang Tbk (Antam)

Senin pagi ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp4.000 per gram, dipantau dari laman Logam Mulia. Harga emas kini berada di angka Rp1.343.000 per gram, dibandingkan dengan posisi sebelumnya pada Sabtu (20/4/2024) yang mencapai Rp1.347.000 per gram.

Meskipun terjadi penurunan harga beli, harga jual kembali (buyback) emas batangan tidak berubah dan tetap menarik. Pada hari Senin ini, harga buyback emas batangan ditetapkan sebesar Rp1.238.000 per gram.

Transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Laba Bersih Bank Sumut Naik Jadi Rp 372 Miliar per Juni 2025

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Senin ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp721.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.343.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.626.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.914.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.490.000
  • Harga emas 10 gram: Rp12.925.000
  • Harga emas 25 gram: Rp32.187.000
  • Harga emas 50 gram: Rp64.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp128.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp321.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp641.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.283.600.000.

Dalam hal pembelian emas, potongan pajak harga beli emas juga diberlakukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Meskipun terjadi fluktuasi harga, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi para investor yang ingin diversifikasi portofolio mereka dalam menghadapi ketidakpastian pasar global.

IHSG Hari Ini Menguat ke 6.899, Saham Unggulan Juga Naik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *