Jakarta, HarianBatakpos.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatatkan bahwa sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi, 6 November 2024. Kenaikan harga pangan ini mencakup beberapa bahan pokok, di antaranya bawang merah yang mengalami kenaikan sebesar Rp2.010 menjadi Rp35.290 per kilogram (kg).
Menurut data Panel Harga Bapanas yang terupdate pukul 07.30 WIB, harga beras premium tercatat naik 4,67 persen atau Rp720 menjadi Rp16.150 per kg. Begitu juga dengan harga beras medium yang naik 3,63 persen atau Rp490, mencapai Rp13.980 per kg. Bahkan, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog pun mengalami kenaikan sebesar 1,99 persen atau Rp250 menjadi Rp12.790 per kg. Komoditas lainnya seperti bawang putih bonggol juga mengalami lonjakan harga, naik 6,30 persen atau Rp2.530, menjadi Rp42.710 per kg.
Sementara itu, harga cabai merah keriting melambung tinggi hingga 20,06 persen atau Rp5.700, menjadi Rp34.110 per kg, dan cabai rawit merah juga turut mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,83 persen atau Rp4.260, menjadikan harga cabai rawit merah mencapai Rp43.610 per kg.
Di sisi lain, harga daging sapi murni tercatat mengalami penurunan tipis sebesar 0,88 persen atau Rp1.180, menjadi Rp133.470 per kg, sementara harga daging ayam ras naik 11,42 persen atau Rp4.130, menjadikannya Rp40.310 per kg. Telur ayam ras juga mengalami kenaikan harga sebesar 10,82 persen atau Rp3.080, yang membuat harga telur ayam ras menjadi Rp31.540 per kg.
Komoditas lain yang mengalami kenaikan harga adalah kedelai biji kering (impor) yang tercatat naik 4,24 persen atau Rp450, menjadi Rp11.060 per kg. Gula konsumsi juga naik 3,07 persen atau Rp550, menjadi Rp18.490 per kg, dan minyak goreng kemasan sederhana naik 2,96 persen atau Rp540, menjadi Rp18.770 per kg. Sementara itu, harga minyak goreng curah justru mengalami penurunan sebesar 2,16 persen atau Rp360, menjadi Rp16.340 per kg.
Selain itu, harga tepung terigu curah naik 5,14 persen atau Rp520, menjadi Rp10.640 per kg, sementara tepung terigu non curah naik 5,04 persen atau Rp660, menjadi Rp13.760 per kg. Kenaikan harga pangan lainnya termasuk jagung yang naik 22,28 persen atau Rp1.330, menjadi Rp7.300 per kg, serta garam halus beryodium yang naik 4,51 persen atau Rp520, menjadi Rp12.050 per kg.
Harga ikan juga mengalami kenaikan signifikan, seperti ikan kembung yang naik 11,19 persen atau Rp4.130, menjadi Rp41.040 per kg. Ikan tongkol pun naik 11,31 persen atau Rp3.510, menjadi Rp34.550 per kg, sedangkan ikan bandeng naik 9,44 persen atau Rp3.120, menjadi Rp36.180 per kg.
Komentar