Medan, HarianBatakpos.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatatkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan yang signifikan pada Rabu pagi, 13 November 2024. Kenaikan harga pangan ini berimbas pada berbagai komoditas, di antaranya daging ayam ras yang naik sebesar Rp1.950 per kilogram (kg), mencapai harga Rp38.070 per kg.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Panel Harga Bapanas pada pukul 07.00 WIB, tercatat bahwa harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional menunjukkan kenaikan. Salah satu komoditas utama yang mengalami peningkatan adalah beras premium, yang naik sebesar 1,23 persen atau Rp190, mencapai harga Rp15.640 per kg. Tak hanya beras premium, beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen atau Rp100, dengan harga menjadi Rp13.600 per kg.
Selain beras, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga tercatat naik sebesar 0,32 persen atau Rp40, sehingga harga per kilogramnya menjadi Rp12.590.
Selain itu, komoditas bawang merah mengalami kenaikan harga sebesar 0,25 persen atau Rp90, mencapai Rp36.200 per kg, sementara bawang putih bonggol naik sebesar 2,11 persen atau Rp860, menjadi Rp41.610 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada beberapa jenis cabai. Cabai merah keriting tercatat naik 0,24 persen atau Rp70 menjadi Rp28.950 per kg, sementara cabai rawit merah mengalami kenaikan lebih signifikan, yaitu sebesar 1,94 persen atau Rp810, menjadi Rp42.490 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni mengalami penurunan sebesar 5,37 persen atau Rp7.230, dengan harga baru sebesar Rp127.520 per kg. Di sisi lain, harga daging ayam ras mengalami kenaikan sebesar 5,40 persen atau Rp1.950, menjadi Rp38.070 per kg. Harga telur ayam ras juga naik sebesar 2,81 persen atau Rp800, menjadi Rp29.230 per kg.
Kedelai biji kering (impor) tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 2,17 persen atau Rp230, menjadi Rp10.810 per kg. Sementara harga gula konsumsi naik 1,78 persen atau Rp320, menjadi Rp18.270 per kg.
Harga minyak goreng kemasan sederhana sedikit mengalami penurunan sebesar 0,49 persen atau Rp90, menjadi Rp18.220 per kg. Minyak goreng curah juga mengalami penurunan yang serupa, yakni 1,72 persen atau Rp290, menjadi Rp16.570 per kg.
Kenaikan harga juga terpantau pada komoditas tepung terigu, yang naik sebesar 2,36 persen atau Rp240 untuk tepung terigu curah, menjadi Rp10.390 per kg. Tepung terigu non curah mengalami kenaikan yang lebih tinggi, yakni 3,66 persen atau Rp480, menjadi Rp13.600 per kg.
Harga jagung di tingkat peternak tercatat naik sebesar 6,02 persen atau Rp360, mencapai Rp6.340 per kg. Garam halus beryodium juga mengalami kenaikan harga sebesar 2,42 persen atau Rp280, menjadi Rp11.840 per kg.
Dalam sektor perikanan, harga ikan kembung naik cukup signifikan, yaitu sebesar 7,93 persen atau Rp2.930, menjadi Rp39.900 per kg. Ikan tongkol dan ikan bandeng juga mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar 2,18 persen atau Rp670, menjadi Rp31.390 per kg, dan 2,26 persen atau Rp750, menjadi Rp33.940 per kg.
Komentar