Ekbis
Beranda » Berita » Harga Pangan Nasional Naik Signifikan pada 27 Agustus 2024

Harga Pangan Nasional Naik Signifikan pada 27 Agustus 2024

Harga Pangan Nasional Naik Signifikan pada 27 Agustus 2024
Harga Pangan Nasional Naik Signifikan pada 27 Agustus 2024

Jakarta, Harian Batakpos.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pada Selasa pagi, 27 Agustus 2024. Data terbaru dari Panel Harga Bapanas pukul 06.40 WIB menunjukkan bahwa harga cabai merah keriting meningkat drastis hingga Rp6.680, mencapai Rp49.390 per kilogram (kg). Kenaikan harga ini turut mempengaruhi berbagai komoditas pangan lainnya.

Berdasarkan data Bapanas, harga beras premium naik 5,28 persen atau Rp820, menjadi Rp16.340 per kg. Beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 4,30 persen atau Rp570, menjadikannya Rp14.150 per kg. Sementara itu, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog hanya mengalami kenaikan tipis sebesar 1,83 persen atau Rp230, menjadi Rp12.820 per kg.

Kenaikan harga juga terlihat pada komoditas bawang merah, yang meningkat hingga 11,16 persen atau Rp2.800, menjadi Rp27.900 per kg. Bawang putih bonggol turut mengalami kenaikan signifikan sebesar 9,75 persen atau Rp3.870, menjadikannya Rp43.550 per kg. Selain itu, cabai merah keriting dan cabai rawit merah juga mencatatkan kenaikan harga, masing-masing sebesar 15,64 persen dan 7,17 persen.

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Di sisi lain, harga daging sapi murni mengalami penurunan sebesar 4,62 persen atau Rp6.230, menjadi Rp128.670 per kg. Namun, daging ayam ras dan telur ayam ras mengalami kenaikan harga masing-masing sebesar 16,19 persen dan 9,88 persen. Kedelai biji kering (impor) juga mengalami kenaikan harga sebesar 12,47 persen atau Rp1.480, menjadikannya Rp13.350 per kg.

Harga gula konsumsi, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng curah juga meningkat. Gula konsumsi naik 3,80 persen atau Rp680, menjadi Rp18.590 per kg; minyak goreng kemasan sederhana naik 4,56 persen atau Rp820, menjadi Rp18.820 per kg; dan minyak goreng curah naik 2,92 persen atau Rp470, menjadi Rp16.580 per kg.

Tepung terigu curah dan non-curah juga mengalami kenaikan harga masing-masing sebesar 5,57 persen dan 4,22 persen. Kenaikan harga jagung di tingkat peternak mencapai 22,34 persen, sementara harga garam halus beryodium naik 9,89 persen. Harga ikan kembung, ikan tongkol, dan ikan bandeng juga menunjukkan tren kenaikan.

Harga BBM Nasional Tetap Stabil, Ini Rinciannya di Semua SPBU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan