Sejarah
Beranda » Berita » Hari Buruh Internasional: Sejarah dan Perjuangan Buruh di Indonesia

Hari Buruh Internasional: Sejarah dan Perjuangan Buruh di Indonesia

Hari Buruh Internasional: Sejarah dan Perjuangan Buruh di Indonesia
Hari buruh internasional. (Foto: Kompas.com)

Medan, HarianBatakpos.com – Hari Buruh Internasional, atau yang dikenal dengan May Day, selalu jatuh pada tanggal 1 Mei dan menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Peringatan ini memiliki sejarah panjang yang menunjukkan perjuangan kelas pekerja yang telah berlangsung lebih dari seratus tahun. Hari Buruh menjadi simbol solidaritas para pekerja yang terus memperjuangkan hak-haknya, baik di dunia internasional maupun di Indonesia.

Sejarah Hari Buruh Internasional 
Hari Buruh Internasional berakar dari peristiwa yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886. Ribuan buruh saat itu menggelar aksi mogok kerja besar-besaran untuk menuntut penerapan delapan jam kerja per hari. Kondisi kerja yang buruk, dengan jam kerja antara 10 hingga 16 jam sehari, serta upah yang rendah, mendorong buruh untuk melakukan perlawanan. Aksi ini berakhir dengan tragedi Haymarket Affair yang menewaskan beberapa orang, dan menjadi titik balik pergerakan buruh global. Sebagai bentuk solidaritas terhadap peristiwa ini, pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak masa kolonial. Pemberontakan besar di Jambi pada tahun 1916 menjadi salah satu tonggak awal perjuangan buruh. Kondisi kerja yang berat dan tingginya pajak mendorong rakyat untuk menuntut hak-hak mereka. Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1918, ketika Serikat Buruh Kung Tang Hwee menggelar peringatan Hari Buruh pertama di Semarang, meski dengan banyak tantangan dan hambatan dari pemerintah kolonial.

Mengungkap Fakta Tersembunyi di Balik Hari Kemerdekaan Indonesia

Namun, peringatan Hari Buruh terhenti pada tahun 1927 akibat tekanan pemerintah kolonial dan pendudukan Jepang yang melarang kegiatan politik. Pasca-kemerdekaan, pada 1946, Hari Buruh kembali diperingati, dan pada 1948, Presiden Soekarno menandatangani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang memberikan hak-hak kepada buruh.

Perayaan Hari Buruh sempat terhenti pada masa Orde Baru, ketika pemerintahan Presiden Soeharto membatasi ruang gerak serikat pekerja. Namun, setelah jatuhnya Orde Baru pada 1998, peringatan Hari Buruh kembali marak. Serikat-serikat buruh yang sempat dibubarkan muncul kembali, dan aksi massa mulai digelar setiap 1 Mei. Pada 29 Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, yang mulai diberlakukan pada tahun 2014. Keputusan ini disambut antusias oleh buruh dan masyarakat Indonesia.

Setiap tahun, Hari Buruh di Indonesia tidak hanya dirayakan dengan aksi demonstrasi damai oleh serikat pekerja, tetapi juga menjadi momen refleksi mengenai kondisi perburuhan di Indonesia. Hari Buruh tetap menjadi simbol solidaritas dan kekuatan buruh dalam memperjuangkan hak-hak yang adil dan manusiawi. Pada 1 Mei 2025, Hari Buruh dipastikan akan menjadi hari libur nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Sejarah dan Keistimewaan Indonesia Sebagai Negara Kepulauan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan