Jakarta-BP: Hari Guru Nasional jatuh pada hari ini 25 November 2019. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turut memperingati hari besar tersebut.
Namun, pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sangatlah berbeda dari para pendahulunya. Naskah yang hanya 2 halaman tersebut bukanlah suatu kata-kata inspiratif, tetapi pidato dengan apa adanya untuk para guru di Indonesia.
Menurut Nadiem, esensi dari pidato tersebut untuk menggerakkan para guru di Indonesia. Dirinya pun memberikan dua poin penting di hari guru tersebut.
“Poin pertama, Merdeka belajar, dan kedua, guru penggerak,” ujarnya usai pidato peringatan Hari Guru Nasional, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Mengenai ‘Merdeka Belajar’, dirinya menjelaskan bahwa baik guru dan murid harus berinovasi, mandiri dan kreatif. Walaupun sulit untuk melakukan hal tersebut, dirinya pun mengajak untuk bergerak bersama-sama.
“Ini akan kita bantu, saya mungkin tidak bisa mengajak seluruh guru untuk melakukan ini, tapi ini nantinya menjadi PR kita,” ujar Nadiem.
Sementara itu, mengenai ‘Guru Penggerak’, dirinya menjelaskan bahwa reformasi pendidik harus dilakukan. Akan tetapi, hal ini tak bisa dilakukan oleh pemerintah saja ataupun berdasarkan kurikulum, kebijakan dan anggaran saja.
“Saya di sini mengatakan bahwa itu (berdasarkan kurkulum, kebijakan dan anggaran) dampaknya sangat kecil dibandingkan gerakan di masing-masing sekolah, maka dari itu gerakan ini namanya guru penggerak,” ujarnya.
Menurutnya, ‘Guru Penggerak’ ini berbeda dari yang lainnya. Dirinya menargetkan, di setiap instansi pendidikan baik sekolah maupun universitas harus ada seorang Guru Penggerak.
“apa sih guru penggerak, guru penggerak itu guru yang mengutamakan muridnya dari apapun, dia akan mengambil tindakan-tindakan yang diambil tanpa disuruh, tanpa diminta, ini untuk muridnya. ini yang harus kita tekankan di mana dia harus dibantu,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, inovasi-inovasi ini tidak harus langsung sukses. Namun, inovasi tersebut harus dicoba bila ingin mengetahui hasilnya.
“Detailnya masih disisir, semua Eselon I kompak menyisir aturan ini,” ujar Nadiem. (okz)
Komentar