Harianbatakpos.com – Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba pada hari ini, Kamis (2/12/2021). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga.
“Kami sudah menerima jadwal sidang, besok di PN Pusat, jadwalnya jam 10,” kata Bima di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Meski demikian, Bima belum bisa memastikan sidang kasus yang menjerat Nia dan suaminya ini akan digelar secara daring atau tatap muka. Dia menyebut, kebijakan itu hanya menjadi kewenangan pihak majelis hakim PN Jakarta Pusat.
“Nanti besok dong itu kan kewenangan PN Kejaksaan. Kejaksaan pada prinsipnya akan melaksanakan apa yang jadi ketetapan majelis hakim itu keputusan yang berlaku,” lanjut Bima. (okz)
Komentar