Uncategorized
Beranda » Berita » Hari Nusantara: Menegaskan Kedaulatan Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda

Hari Nusantara: Menegaskan Kedaulatan Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda

Hari Nusantara: Menegaskan Kedaulatan Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda
Hari Nusantara: Menegaskan Kedaulatan Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda

Medan,  HarianBatakpos.com – Hari Nusantara diperingati setiap 13 Desember sebagai momen penting untuk mengenang lahirnya Deklarasi Djuanda yang bersejarah.

Deklarasi ini memegang peran yang sangat vital dalam penetapan kedaulatan laut Indonesia, yang akhirnya mengubah batas wilayah laut negara kepulauan ini menjadi lebih luas dan diakui secara internasional.

Peringatan ini mengingatkan kita akan pentingnya Deklarasi Djuanda dalam memperjuangkan dan memperkokoh kedaulatan negara di lautan, dilansir dari Liputan6.com.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Deklarasi Djuanda: Lahirnya Kesatuan Wilayah Laut Indonesia

Pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja, merumuskan Deklarasi Djuanda yang bertujuan untuk menanggulangi ketidakadilan yang ditimbulkan oleh Ordonansi Laut Teritorial Hindia Belanda (TZMKO) yang masih berlaku.

Sebelumnya, batas wilayah laut Indonesia hanya mencapai tiga mil, yang menyebabkan adanya laut bebas antara pulau-pulau Indonesia. Deklarasi Djuanda menegaskan bahwa seluruh perairan yang mengelilingi dan menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah bagian dari wilayah negara Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk menghapus batasan sempit yang diberlakukan oleh undang-undang kolonial tersebut.

Perjuangan dan Pengakuan Internasional

Meskipun sempat mendapat penolakan dari negara-negara besar seperti Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, Indonesia terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional terhadap Deklarasi Djuanda.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Pada 1960, Deklarasi Djuanda diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.

Konsep Kesatuan Kewilayahan Indonesia akhirnya diakui pada Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982 dan kemudian diresmikan melalui ratifikasi UNCLOS pada 1994, yang menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan batas wilayah laut yang lebih luas.

Peringatan Hari Nusantara setiap 13 Desember merupakan pengingat akan pentingnya Deklarasi Djuanda dalam sejarah hukum laut Indonesia.

Deklarasi ini tidak hanya memperkuat kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap hukum laut internasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan