Medan – Bp: Antusiasme warga Medan terhadap program parkir berlangganan yang baru diluncurkan tampak luar biasa. Pada hari pertama penerapannya, 1.093 stiker parkir berlangganan habis terjual, menandai sukses besar bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, mengungkapkan kegembiraannya atas respon positif ini. “Alhamdulillah, 1.093 stiker parkir berlangganan terjual pada 1 Juli kemarin,” ujarnya di Medan, Rabu. Dari jumlah tersebut, 512 stiker dibeli oleh pemilik sepeda motor, 570 stiker oleh pemilik mobil, dan 11 stiker oleh pemilik kendaraan besar seperti truk.
Program ini, yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2024, menetapkan tarif retribusi parkir berlangganan sebesar Rp90.000 per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000 per tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp170.000 per tahun untuk truk atau bus. “Ini sebagai bukti bahwa antusiasme masyarakat terhadap program parkir berlangganan sangat tinggi,” kata Iswar.
Penerapan sistem ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan parkir di tepi jalan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pengguna jasa parkir. Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa dengan membayar biaya langganan ini, warga dapat menikmati parkir tepi jalan gratis selama satu tahun penuh.
Dishub Kota Medan terus berupaya memastikan distribusi stiker berjalan lancar. “Proses penjualan masih berjalan, dan data stiker parkir berlangganan yang terjual hari ini belum kami rekap. Namun, yang pasti, terjualnya lebih dari seribu stiker di hari pertama menunjukkan keberhasilan program ini,” tambah Iswar.
Komentar