Selebritis
Beranda » Berita » Hasil Asesmen, Anji direhabilitasi Selama 3 Bulan

Hasil Asesmen, Anji direhabilitasi Selama 3 Bulan

Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Foto/Istimewa

Medan-BP: Hasil asesmen BNNP DKI terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah keluar. Anji direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.

“Terrhadap tersangka AN itu akan dilakukan rehabilitasi berupa rawat inap di RSKO Rumah Sakit Ketergantungan Obat,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Jumat (25/2021).

Hasil asesmen tersebut resmi dikeluarkan oleh TAT (Team Assesment Terpadu) BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6). Ronaldo menyebut nantinya Anji akan menjalani proses rehabilitasi medis selama 3 bulan.

Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda Pemilik Rumah Rp120 M

“Sesuai dengan proses yang direkomendasikan oleh TAT BNNP, yaitu membawa tersangka AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap selama 3 bulan sesuai dengan rekomendasi,” jelas Ronaldo.

Ronaldo juga menegaskan, bahwa dengan direhabilitasinya Anji ini tidak menutup jalannya proses hukum. Dikarenakan Anji sendiri juga dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1. (JP/DTK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan