Bogor-BP: Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan 2.123 botol minuman beralkohol (minol). Minuman tersebut disita dari hasil operasi selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kita memusnahkan minuman keras. Ini adalah hasil kegiatan saat Nataru 2021,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Langkah tersebut dilakukan sebagai program prioritas Kabupaten Bogor. Khususnya komitmen Bupati Bogor untuk menjalankan ketertiban umum.
“Ini adalah memang menjadi program prioritas untuk Pemda Kabupaten Bogor yaitu program Nobat (nongol babat) yang sudah dicanangkan oleh Bupati Bogor,” lanjutnya.
Pemusnahan ribuan miras hasil razia (Foto: Rizky/detikcom)
Agus menduga minol tersebut akan digunakan untuk pesta saat liburan Nataru. Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya.
“Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya,” tururnya.
Minol yang terjaring operasi terdiri dari beragam kadar alkohol. Mulai dari yang paling sedikit kadar alkoholnya di bawah 5 persen.(DTK)
Komentar