Uncategorized
Beranda » Berita » Hasil Razia Satpol PP Kabupaten Bogor Musnahkan 2.135 Miras

Hasil Razia Satpol PP Kabupaten Bogor Musnahkan 2.135 Miras

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho. Foto: Istimewa

Bogor-BP: Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan 2.123 botol minuman beralkohol (minol). Minuman tersebut disita dari hasil operasi selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kita memusnahkan minuman keras. Ini adalah hasil kegiatan saat Nataru 2021,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Langkah tersebut dilakukan sebagai program prioritas Kabupaten Bogor. Khususnya komitmen Bupati Bogor untuk menjalankan ketertiban umum.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Ini adalah memang menjadi program prioritas untuk Pemda Kabupaten Bogor yaitu program Nobat (nongol babat) yang sudah dicanangkan oleh Bupati Bogor,” lanjutnya.

Pemusnahan ribuan miras hasil razia (Foto: Rizky/detikcom)
Agus menduga minol tersebut akan digunakan untuk pesta saat liburan Nataru. Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya.

“Kecamatan di Kabupaten Bogor paling banyak yang terjaring operasi minol adalah Cibinong Raya,” tururnya.

Minol yang terjaring operasi terdiri dari beragam kadar alkohol. Mulai dari yang paling sedikit kadar alkoholnya di bawah 5 persen.(DTK)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan