Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, telah resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) 01, Endah Subekti Kuntariningsih dan Joko Parwoto, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Paslon ini meraih total suara sebanyak 179.460, mengalahkan calon lainnya dengan selisih yang signifikan.
Dalam hasil rekapitulasi, Paslon 02, Sutrisna Wibawa dan Sumanto, menempati posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 131.122. Sementara itu, Paslon 03, Sunaryanta dan Mahmud Ardi Widanto, berhasil mengumpulkan 129.716 suara.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar dan tanpa kendala. “Lancar tidak ada kendala dari rekap TPS hingga ke Kapanewon,” ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Minggu (1/12/2024), dilansir dari kompas.com.
Rekapitulasi dilakukan setelah penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kotak hasil rekap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkap di tingkat kapanewon. “Aplikasi Sirekap juga lancar dalam proses pengunggahan data, sehingga data terunggah 100 persen,” tambah Asih.
Dari hasil pleno, semua perwakilan Paslon menyatakan persetujuannya terhadap hasil tersebut. Namun, jika ada pihak yang merasa kurang puas, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tapi kalau melihat pleno tadi, perwakilan tim paslon juga sudah menandatangani berita acara. Jadi sudah setuju,” tuturnya.
Dengan penetapan ini, Endah Subekti–Joko Parwoto diharapkan dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Gunungkidul dengan baik. Proses demokrasi yang berjalan lancar diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemilihan umum.
Komentar