Medan, HarianBatakpos.com – Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Sumut 2024. Proses rekapitulasi ini mencakup wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan, pasangan nomor urut satu, Bobby Nasution dan Surya, unggul jauh dibandingkan pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri di ketiga kabupaten tersebut.
Rekapitulasi suara Pilgub Sumut 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan menunjukkan dominasi pasangan Bobby-Surya. Di Kabupaten Tapanuli Utara, Bobby-Surya meraih 131.878 suara, sementara pasangan Edy-Hasan hanya memperoleh 29.734 suara. Di Tapanuli Selatan, Bobby-Surya memperoleh 105.632 suara, mengungguli Edy-Hasan yang hanya mendapat 47.932 suara. Sementara di Tapanuli Tengah, Bobby-Surya meraih 94.415 suara, sedangkan Edy-Hasan memperoleh 63.917 suara.
Setelah rekapitulasi selesai di tingkat kabupaten dan kota, proses ini akan dilanjutkan di tingkat provinsi. KPU Sumut mengumumkan bahwa proses rekapitulasi suara ini akan selesai pada 9 Desember 2024 dan hasil akhirnya akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Berikut ini adalah hasil rekapitulasi suara Pilgub Sumut 2024 di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah, yang dikutip dari hasil yang diunggah di website pilkada2024.kpu.go.id pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Hasil Pilgub Sumut di Tapanuli Utara:
- Jumlah Suara Sah: 161.612
- Jumlah Suara Tidak Sah: 5.429
- Suara Bobby-Surya: 131.878
- Suara Edy-Hasan: 29.734
Hasil Pilgub Sumut di Tapanuli Selatan:
- Jumlah Suara Sah: 153.564
- Jumlah Suara Tidak Sah: 9.715
- Suara Bobby-Surya: 105.632
- Suara Edy-Hasan: 47.932
Hasil Pilgub Sumut di Tapanuli Tengah:
- Jumlah Suara Sah: 158.332
- Jumlah Suara Tidak Sah: 7.215
- Suara Bobby-Surya: 94.415
- Suara Edy-Hasan: 63.917
Komentar