Uncategorized
Beranda » Berita » Hasil SKD CPNS 2024: Daftar Link, Syarat Lulus, dan Cara Cek

Hasil SKD CPNS 2024: Daftar Link, Syarat Lulus, dan Cara Cek

Hasil SKD CPNS 2024 Daftar Link, Syarat Lulus, dan Cara Cek (TRIBUNNEWS.COM)
Hasil SKD CPNS 2024 Daftar Link, Syarat Lulus, dan Cara Cek (TRIBUNNEWS.COM)

Medan, Harianbatakpos.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah selesai dilaksanakan, dan pengumuman hasilnya akan dirilis mulai 17 November 2024.

Para peserta dapat mengecek hasil SKD CPNS 2024 melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau melalui situs resmi masing-masing instansi, dilansir dari TRIBUNNEWS.COM.

Berikut adalah 70 link pengumuman hasil SKD CPNS 2024:

Vonis 18 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Suami di Medan

  1. SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): https://anri.go.id/publikasi/pengumuman
  3. Badan Informasi Geospasial (BIG): https://casn.big.go.id/
  4. Badan Intelijen Negara (BIN): https://www.bin.go.id/
  5. Badan Kepegawaian Negara (BKN): https://www.bkn.go.id/
    (Daftar lengkap hingga nomor 70 tersedia di artikel utama)

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024

Hasil SKD CPNS 2024 dapat dicek dengan dua cara, yaitu melalui laman SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar. Berikut langkah-langkahnya:

Melalui Laman SSCASN

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
  3. Masukkan NIK dan password, kemudian klik “Masuk.”
  4. Hasil SKD akan tampil pada resume pendaftaran.

Melalui Situs Instansi

  1. Kunjungi situs resmi instansi tempat Anda mendaftar.
  2. Cari menu “Pengumuman” atau “Hasil SKD.”
  3. Unduh file pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
  4. Cari nama Anda di lampiran file pengumuman tersebut.

Syarat Lulus SKD CPNS 2024

Untuk melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Memenuhi passing grade SKD. Passing grade ditetapkan sesuai jenis formasi yang dilamar berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024.
  2. Masuk peringkat tiga kali jumlah formasi. Contohnya, jika tersedia tiga formasi, hanya sembilan peserta dengan nilai SKD tertinggi yang akan lolos ke tahap SKB.

Kode keterangan dalam pengumuman hasil SKD:

  • P/L: Lulus passing grade dan masuk 3 kali formasi; berhak ikut SKB.
  • P: Lulus passing grade, tapi tidak masuk 3 kali formasi.
  • TL: Tidak memenuhi passing grade.
  • TH: Tidak hadir saat ujian SKD.
  • DIS: Didiskualifikasi karena pelanggaran atau kecurangan.

Persiapan untuk Tahap SKB

Peserta yang dinyatakan lulus ke tahap SKB disarankan segera mempersiapkan materi terkait bidang pekerjaan yang dilamar. Pantau terus jadwal pelaksanaan SKB pada situs instansi masing-masing untuk informasi lebih lanjut.

Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *