HarianBatakpos.com – Skandal keterlibatan artis dan selebgram dalam promosi judi online kembali mencuat. Polisi mengungkapkan sejumlah kendala dalam menyelesaikan kasus ini, salah satunya adalah promosi yang sudah terjadi cukup lama dan situs judi yang dipromosikan telah ditutup. Kendati demikian, pihak berwenang memastikan bahwa penyelidikan tetap berjalan dan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam keterangannya kepada detikNews pada Jumat (21/6/2024), menegaskan bahwa polisi terus mengusut kasus ini meskipun menghadapi berbagai tantangan. “Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” ujarnya.
Sejumlah selebgram dan artis yang diduga terlibat telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, banyak kasus yang tidak berlanjut karena promosi yang dilakukan sudah terlalu lama dan situs judi tersebut sudah tidak lagi beroperasi. “Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” tambah Wahyu.
Meski demikian, Komjen Wahyu memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan terhenti. Penyidik akan terus memantau dan mengambil tindakan terhadap selebgram maupun artis yang terbukti mempromosikan judi online, meskipun situsnya telah ditutup. “Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Komentar