Nasional
Beranda » Berita » Heboh! Harun Masiku Kirim Foto Bareng Hasto & Djan Faridz Saat Urus Fatwa PAW di MA

Heboh! Harun Masiku Kirim Foto Bareng Hasto & Djan Faridz Saat Urus Fatwa PAW di MA

Heboh! Harun Masiku Kirim Foto Bareng Hasto & Djan Faridz Saat Urus Fatwa PAW di MA
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Sumber foto Metro TV)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Skandal Harun Masiku kembali memanas. Mantan kader PDIP, Saeful Bahri, mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi PAW DPR. Ia mengaku menerima kiriman foto dari buronan Harun Masiku yang memperlihatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama politikus senior PPP Djan Faridz, diduga sedang berada di Mahkamah Agung (MA) untuk mengurus fatwa PAW DPR RI 2019–2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Saeful Bahri saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Dalam sidang, jaksa menggali asal-usul fatwa MA yang berkaitan dengan pengangkatan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Saeful mengaku telah memegang dokumen fatwa MA tersebut yang diterimanya dari advokat Donny Tri Istiqomah. Fatwa itu merupakan syarat penting untuk memuluskan langkah Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia di parlemen.

Prabowo Tetapkan 219 Proyek Strategis Nasional 2026, Ini Daftar PSN Prioritas

“Pak Harun juga menginformasikan bahwa fatwa sudah turun. Bahkan beliau mengirimkan foto kepada saya ketika berada di Mahkamah Agung,” ungkap Saeful Bahri.

Jaksa kemudian mendalami isi foto tersebut. Dalam foto yang dikirim Harun Masiku, tampak dirinya bersama Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz, yang diklaim sedang berada di MA. Saeful menyatakan bahwa saat itulah ia percaya bahwa fatwa MA benar-benar telah keluar.

“Di screenshot itu, terlihat Pak Hasto, Pak Harun, dan Djan Faridz. Pak Harun bilang mereka lagi di MA. Saya tanya fatwanya gimana, dia bilang sudah diserahkan ke Pak Sekjen,” kata Saeful.

Setelah menerima informasi tersebut, Saeful langsung menghubungi Donny untuk memastikan keberadaan dokumen dan meminta agar segera dikirim ke KPU untuk proses eksekusi PAW.

Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025 dan Logo Resmi Bisa Diunduh Gratis

Sebagai informasi tambahan, Djan Faridz sebelumnya juga telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 26 Maret 2025, terkait kasus suap Harun Masiku yang masih menjadi buronan sejak 2020.

Dalam dakwaan, Hasto Kristiyanto dituduh menghalangi penyidikan KPK dengan cara memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel agar tidak terlacak saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga menyuruh Harun tetap berada di kantor DPP PDIP demi menghindari penangkapan.

Bahkan, dalam rangka meloloskan Harun menjadi anggota DPR lewat PAW, Hasto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap itu diduga dilakukan bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Sampai hari ini, Harun Masiku masih berstatus buron, sementara Donny telah menjadi tersangka dan Saeful telah divonis bersalah. Skandal korupsi pergantian anggota DPR ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *