Jakarta – BP: Kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat penyiksaan polisi, semakin memanas dengan munculnya klaim terbaru dari Polda Sumatera Barat. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti video yang menunjukkan Afif membawa senjata tajam berupa pedang. “Benar dan asli. Bukan rekayasa,” ujar Suharyono saat dihubungi pada Kamis, 4 Juli 2024.
Suharyono juga membagikan dua foto dari video tersebut, yang menunjukkan seorang anak laki-laki memegang pedang dalam dua pose berbeda. Namun, wajah anak dalam foto tersebut dikaburkan. Dalam foto pertama, pedang dipegang menghadap ke atas, sementara pada foto kedua, pedang dipegang menghadap ke bawah. Anak itu terlihat mengenakan jaket parka kuning gelap dengan kombinasi biru muda dan putih serta celana pendek hitam bermotif.
Meskipun demikian, Suharyono tidak menjelaskan apakah foto atau video tersebut diambil pada malam kejadian atau jika Afif benar-benar terlibat dalam tawuran. Hingga berita ini ditulis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang juga kuasa hukum Afif Maulana, belum memberikan konfirmasi atau penjelasan terkait bukti tersebut.
Kematian yang Kontroversial
Jenazah Afif Maulana ditemukan oleh warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Polisi menyatakan bahwa Afif tewas setelah melompat dari jembatan untuk menghindari kejaran polisi yang mencoba mencegah tawuran pada dini hari. Namun, keluarga Afif tidak percaya dengan cerita tersebut setelah melihat kondisi jenazah yang penuh bekas penyiksaan.
LBH Padang menyimpulkan bahwa Afif tewas karena penyiksaan, bukan karena melompat. Mereka menemukan bekas jejakan sepatu orang dewasa di tubuh Afif dan tidak ada luka yang sesuai dengan jatuh dari ketinggian. Selain itu, terdapat kesaksian bahwa Afif sempat tertangkap oleh polisi, bersama 18 korban lainnya yang mengaku disiksa.
Bantahan Polda Sumbar
Meski demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah tuduhan penyiksaan. Irjen Suharyono bersikeras bahwa Afif tewas karena melompat dari jembatan dan menegaskan tidak ada penyiksaan terhadap para korban. Suharyono mengklaim bahwa laporan LBH hanya menambah kebingungan dalam penyelidikan.
Komentar