Headline Kota Medan
Beranda » Berita » Heboh! Kapolda Sumut Jadi Kapolda Termiskin Kedua di Indonesia, Harta Kekayaannya Hanya…

Heboh! Kapolda Sumut Jadi Kapolda Termiskin Kedua di Indonesia, Harta Kekayaannya Hanya…

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto.

Medan,-Bp: 17 Juli 2024 Gelombang kejutan melanda publik Indonesia dengan terkuaknya data harta kekayaan para Kapolda di tanah air. Dalam laporan LHKPN terbaru, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menduduki peringkat termiskin kedua di antara rekan-rekannya.

 

Menurut data yang dirilis, Irjen Whisnu Hermawan hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 1,3 miliar. Jauh berbeda dengan Kapolda lain yang miliaran rupiah, Whisnu Hermawan tercatat dengan harta berupa dua rumah di Bekasi senilai total Rp 311,250,000 dan sejumlah kendaraan senilai Rp 505,000,000.

Polsek Patumbak Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor

 

“Dalam LHKPN yang dilansir, kekayaan Irjen Whisnu Hermawan sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan yang dimilikinya, serta beberapa kendaraan bermotor,” ungkap sumber dari Tribun-Medan.com.

 

Kondisi ini mengejutkan banyak pihak mengingat peran strategis Kapolda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meskipun demikian, Whisnu Hermawan tetap dikenal sebagai sosok yang rendah hati dalam gaya hidupnya, sebuah kontras dengan kekayaan yang terlihat menggiurkan dari rekan-rekannya.

Satpam Diduga Dicekik-Dikeroyok Komandan, Kasus Ngendap di Polsek Firdaus

 

Dalam konteks ini, pertanyaan pun muncul tentang seberapa besar pengaruh kekayaan terhadap pelaksanaan tugas seorang Kapolda. Meskipun tidak terkait langsung dengan kinerja, namun data ini memberikan gambaran menarik mengenai kehidupan pribadi para pemimpin kepolisian di Indonesia.

 

Artikel ini menyoroti perbedaan mencolok dalam kekayaan pribadi antara para pemimpin kepolisian di Indonesia, dengan fokus pada Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang menonjol sebagai salah satu yang memiliki kekayaan terendah di antara sesama Kapolda.

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *