Jakarta – BP: KPK mengungkap skandal mengejutkan di dunia layanan kesehatan Indonesia. Tiga rumah sakit dituding melakukan kecurangan klaim medis, dengan nilai mencapai Rp 34 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa penipuan ini terungkap setelah studi banding ke Amerika Serikat pada 2017, bersama BPJS dan Kemenkes. “Kami melihat bagaimana FBI menangani fraud di layanan Obama Care. Ternyata, 3-10% klaim di AS pasti ada fraud-nya,” ujar Pahala dalam diskusi di Gedung KPK, dilansir dari detikNews.
Investigasi KPK di enam rumah sakit di tiga provinsi menemukan bahwa tiga di antaranya melakukan penipuan klaim besar-besaran. Modusnya, mulai dari penggelembungan klaim fisioterapi hingga operasi katarak fiktif.
“Ditemukan ada 3.269 kasus fisioterapi fiktif dari 4.341 klaim yang diajukan,” kata Pahala. Bahkan, beberapa klaim operasi katarak juga dibuat-buat, dengan klaim operasi untuk dua mata padahal hanya satu yang dioperasi.
Tak hanya itu, ada juga modus “phantom billing”, di mana rumah sakit menciptakan pasien fiktif untuk klaim medis. Tiga rumah sakit tersebut berada di Jawa Tengah dan Sumatera Utara, dengan klaim fiktif mencapai Rp 29 miliar, Rp 4 miliar, dan Rp 1 miliar.
“KPK telah memutuskan untuk membawa kasus ini ke penindakan. Siapa yang akan menangani, apakah Kejaksaan atau KPK, akan diputuskan nanti,” tutup Pahala.
Komentar