Nasional
Beranda » Berita » Heboh! Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Pastikan Anda Tidak Ketinggalan!

Heboh! Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Pastikan Anda Tidak Ketinggalan!

Ilustrasi SIM

HarianBatakpos.com: Hari ini, Rabu, 19 Juni 2024, warga Jakarta mendapatkan kesempatan emas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Layanan ini tersedia di lima wilayah Jakarta dan dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

 

Lokasi Strategis Layanan SIM Keliling

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

 

Layanan bus SIM Keliling atau Satpas Keliling ini difokuskan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

 

– Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

– Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

– Jakarta Utara: LTC Glodok

– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

 

Prosedur Perpanjangan SIM

 

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, Anda harus membawa beberapa dokumen penting:

 

  1. KTP asli dan fotokopinya
  2. SIM asli dan fotokopinya
  3. Mengisi formulir permohonan
  4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

 

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, meskipun hanya lewat satu hari, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

 

Alternatif Layanan

 

Bagi Anda yang tidak bisa hadir secara langsung, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan perpanjangan melalui aplikasi SINAR. Melalui aplikasi ini, Anda bisa memperpanjang SIM atau membuat SIM baru dengan mudah.

 

Biaya Perpanjangan SIM

 

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling adalah sebagai berikut:

– SIM A: Rp 225.000

SIM C: Rp 220.000

 

Biaya ini sudah termasuk tes psikologi sebesar Rp 60.000. Pengalaman ini sesuai dengan laporan Wartakotalive.com yang memperpanjang SIM di Kota Tangerang pada 7 Maret 2024.

 

Jangan Lewatkan!

 

Layanan SIM Keliling ini merupakan solusi praktis bagi warga Jakarta yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan datang tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan