HarianBatakpos.com- Medan, 22 Juni 2024 – Peristiwa mengejutkan terjadi di Medan Tuntungan, di mana seorang pria bernama Patuan Hutapea (30) nekat menusuk Ibrahim (49) menggunakan gunting, setelah dituduh mencuri payung dari toko korban. Kini, Patuan mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Baru.
Menurut informasi yang dihimpun dari [Tribun-Medan.com](https://www.tribun-medan.com), insiden brutal ini terjadi pada Kamis, 20 Juni sore. Ibrahim, pemilik toko di Jalan Iskandar Muda, mendatangi Patuan untuk menanyakan dugaan pencurian payung yang dilaporkan oleh karyawannya sehari sebelumnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama, mengungkapkan bahwa Ibrahim mengalami luka serius di tangan akibat ditusuk dengan gunting oleh Patuan. ”Pelaku mengambil gunting dari saku celananya dan menikamkan gunting tersebut ke tangan kiri korban hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” ujar Kompol Yayang.
Penusukan bermula ketika Ibrahim menuntut Patuan untuk mengembalikan payung yang diduga dicurinya. Patuan membantah tuduhan tersebut, namun emosi tak terkendali membuatnya nekat menyerang Ibrahim dengan gunting.
Setelah menyerang, Ibrahim sempat berlari meminta pertolongan hingga warga sekitar datang dan menangkap Patuan. Beruntung, massa berhasil ditenangkan dan pelaku segera diamankan oleh polisi.
”Barang bukti gunting sudah diamankan. Pelaku juga sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Yayang.
Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar, yang tidak menyangka bahwa perselisihan mengenai payung bisa berujung pada aksi kekerasan. Saat ini, Patuan Hutapea harus menghadapi proses hukum atas tindakan nekatnya tersebut.
Komentar