Berita
Beranda » Berita » Heboh Penculikan Remaja di Labuhanbatu Utara, Tebusan Rp 400 Juta

Heboh Penculikan Remaja di Labuhanbatu Utara, Tebusan Rp 400 Juta

Heboh Penculikan Remaja di Labuhanbatu Utara, Tebusan Rp 400 Juta
Heboh Penculikan Remaja di Labuhanbatu Utara, Tebusan Rp 400 Juta

Labuhanbatu Utara, HarianBatakpos.com – Kasus penculikan seorang remaja berinisial AOS (18) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), menjadi perhatian publik. Remaja tersebut diculik oleh satu keluarga dan keluarga korban dimintai tebusan sebesar Rp 400 juta.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menjelaskan bahwa penculikan tersebut terjadi di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, pada Minggu (17/11). Saat itu, korban berada di rumahnya ketika tiba-tiba sejumlah orang masuk, mendekap, dan menculiknya.

“Jadi, anak ini tiba-tiba didatangi oleh satu mobil dan satu sepeda motor. Orang-orang itu langsung masuk ke dalam rumah karena pada saat itu korban hanya sendirian di rumah. Jadi, langsung ditarik dan dipaksa masuk ke dalam mobil,” kata Rivanda, Kamis (21/11).

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

Warga sekitar sempat melihat aksi penculikan tersebut dan segera menghubungi keluarga korban. Keluarga korban langsung mencari keberadaan AOS namun tidak berhasil menemukannya.

Penculikan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan menemukan korban di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (20/11).

Terungkap bahwa pelaku penculikan terdiri dari laki-laki dan perempuan. Korban juga sempat dibawa ke Provinsi Riau sebelum ditemukan di Sumbar. Saat penculikan, pelaku juga menodongkan senjata api kepada korban dan meminta tebusan sebesar Rp 400 juta kepada keluarga korban.

“Ya, ditodongkan senjata api, dan kita menduga itu senpi. Korban sempat dibawa ke Riau sebelum ditemukan di Sumbar. Dimintai tebusan Rp 400 juta,” jelas Rivanda.

Pejabat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Mobil Tak Ditahan Polda Sumut

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menambahkan bahwa ada tiga pelaku yang ditangkap terkait kasus penculikan ini. Ketiganya masih memiliki hubungan keluarga yaitu RIS (28), PTS (34), dan STH (25). PTS adalah abang kandung RIS, sedangkan STH adalah istri RIS. Ketiganya merupakan warga Provinsi Riau.

“PTS adalah abang kandung dari RIS dan STH adalah istri dari RIS,” kata Syafrudin.

Polisi juga mengungkap motif sementara dari penculikan ini. Polisi menduga keluarga korban dan pelaku terlibat dalam jaringan sindikat narkoba.

“Kami menduga ini berkaitan dengan jaringan sindikat narkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Kamis (21/11/2024).

Rivanda menjelaskan bahwa penculikan ini dilakukan karena keluarga korban diduga terlibat dalam sindikat narkoba. Terjadi permasalahan antara keluarga korban dan pelaku sehingga pelaku menculik korban.

“Jadi, kita duga ada keluarga korban ini yang bagian dari sindikat, karena masalah tidak selesai sehingga diculik,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *