Kota Medan
Beranda » Berita » Heboh! Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov Rumah Wartawan di Medan  

Heboh! Polisi Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov Rumah Wartawan di Medan  

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke rumah seorang wartawan berinisial LS di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Medan-Bp: Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke rumah seorang wartawan berinisial LS di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku utama berinisial FH alias Peker (38) akhirnya dibekuk setelah tujuh bulan kejadian yang terjadi pada 21 November 2023.

 

Kombes Teddy John Sahala Marbun, Kepala Polrestabes Medan, dalam konferensi persnya di Medan, mengungkapkan bahwa pelaku FH diduga melakukan aksi tersebut atas perintah FS alias Daus. FS, yang sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus narkoba, diduga sakit hati terhadap LS karena pemberitaannya yang mengungkap keberadaan lapak judi dan barak narkoba yang dikelola oleh FS.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

 

“Bom molotov yang dilemparkan FH jatuh di sekitar pintu rumah LS, namun tidak menimbulkan korban jiwa atau luka serius,” ungkap Teddy Marbun.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan FH dan FS, serta mengungkap motif di balik aksi kejahatan tersebut. FH mengakui bahwa ia menerima upah sebesar Rp800 ribu dari FS untuk melakukan pelemparan bom molotov tersebut.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

 

“Pelaku FH kini ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana tentang perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tambah Teddy.

 

Kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. Proses hukum terhadap pelaku dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan