HarianBatakpos.com – Dunia pendidikan di Medan diguncang oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seorang ayah yang memprotes keras keputusan sekolah yang tidak menaikkan kelas anaknya. Ayah tersebut mencurigai bahwa keputusan ini merupakan balasan atas laporannya mengenai dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) oleh kepala sekolah di SMA Negeri 8 Medan.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria itu mengungkapkan bahwa alasan yang diberikan sekolah untuk tidak menaikkan kelas anaknya adalah absensi yang buruk. “Alasannya karena absen,” katanya, mengutip pernyataan pihak sekolah.
Namun, pria tersebut meragukan alasan tersebut dan menduga kuat bahwa tindakan ini merupakan akibat dari laporannya terhadap kepala sekolah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pungli. “Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar,” ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Respon Dinas Pendidikan Sumut
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara tidak tinggal diam atas isu yang menghebohkan ini. Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Saya baru dapat informasi sore perihal adanya siswa tinggal kelas diduga karena orang tua melaporkan beliau. Memang benar ada laporan orang tua siswa, namun apakah karena itu perlu kita kroscek kebenarannya,” ujar Basir.
Basir menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa sistem pendidikan yang diterapkan di sekolah tersebut. “Kami juga mau kroscek kurikulum yang digunakan sekolah kelas XI apa, jika kurikulum merdeka sesungguhnya istilah tidak naik kelas sudah dihilangkan. Yang ada istilah tidak mencapai ketuntasan kompetensi. Namun jika kurikulum K13 sesuai dengan Permendikbud 23 tahun 2016 pasal 7 dan 10 kewenangan kenaikan kelas sesuai kriteria yang ditetapkan sekolah dan rapat dewan guru,” tambahnya.
Tindak Lanjut dan Penyelidikan
Disdik Sumut berjanji akan memanggil semua pihak terkait untuk mengklarifikasi masalah ini. “Pastinya kita akan panggil yang bersangkutan. Jika ada kaitannya dengan laporan orang tua siswa dan bukan objektif, pastinya ada yang dilanggar. Kita akan rekomendasikan untuk dievaluasi oleh Bapak Kepala Dinas. Namun jika murni karena ada kriteria kenaikan kelas yang tidak terpenuhi, harus kita hormati,” jelas Basir.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial. Banyak yang mendukung tindakan sang ayah untuk melaporkan dugaan korupsi, sementara yang lain mempertanyakan transparansi dan integritas sistem pendidikan di sekolah tersebut.
Komentar