HarianBatakpos.com – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), di mana seorang siswi SMA disekap selama 3 hari di sebuah kos-kosan di Kota Lubuk Linggau. Korban, yang kita sebut Kuncup (16), merupakan warga Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Terduga pelaku penyekapan, dengan inisial Bay, adalah seorang pria yang baru dikenal oleh Kuncup melalui media sosial. Korban disekap di kos-kosan di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau. Selama masa penyekapan, HP milik korban dikuasai oleh terduga pelaku, yang kemudian meminta orang tua Kuncup untuk mengirimkan uang.
Tindakan penyekapan tersebut berakhir ketika orang tua korban berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari Minggu, 5 Mei 2024. Mereka membawa terduga pelaku ke Polsek Muara Rupit sebelum menyerahkannya ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi, bersama dengan Kanit PPA Ipda Nanang Kosim, mengkonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Menurut Nanang, pelaku telah diamankan di Polres Muratara, dan laporan resmi telah diterima dari pihak korban.
Nanang menambahkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, mengingat korban masih di bawah umur. Menurut bacakoran.id, Kuncup sudah dibawa oleh Bay sejak Rabu, 1 Mei 2024, dan tidak kembali ke rumah.
Keluarga korban yang cemas mencari keberadaannya tidak berhasil menemukan jejaknya, meskipun telah mencoba menghubungi teman-temannya. Pada Sabtu, 4 Mei 2024, nomor HP korban kembali aktif dan meminta uang kepada salah satu anggota keluarga.
Permintaan uang tersebut tidak dikabulkan, dan keluarga curiga sehingga meminta korban untuk mengirimkan lokasi tempat keberadaannya. Meskipun awalnya terduga pelaku memberikan lokasi palsu di Sarolangun, Jambi, keluarga berhasil melacak keberadaan korban di sebuah kos-kosan di Kota Lubuk Linggau.
Di sana, mereka menemukan korban bersama dengan seorang pemuda berinisial Bay. Kuncup mengakui bahwa sejak awal pertemuan dengan Bay, yang baru dikenal melalui media sosial dua bulan sebelumnya, dia tidak bisa kabur dari situasi tersebut. Keluarga korban segera mengamankan Bay dan membawanya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Komentar