Hefriansyah Usai hadiri panggilan Hak Angket: Intinya Aku Minta Maaf
Medan - BP : Walikota Siantar, Hefriansyah, memenuhi panggilan Panitia Hak Angket DPRD atas dugaan penistaan Etnis Simalungun, Jumat (06/07/2018).
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar secara tertutup, di ruangan rapat gabungan komisi ini, Hefriansyah hadir sebagai terlapor atas dugaan penistaan Etnis Simalungun.
Walikota Siantar ini datang di dampingi Sekretaris Daerah, Budi Utari Siregar dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Rapat dengan Panitia Hak Angket ini, dimulai pagi dan berakhir sore sekitar pukul 17.30 WIB. Sementara siang pukul 12.00 WIB, rapat diskors dan dimulai kembali pada pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya pada Selasa 3 Juli 2018 Hefriansyah tidak memenuhi panggilan pertama yang di jadwalkan Panitia Hak Angket. Setelah dilakukan panggilan kedua oleh Panita Hak Angket, Hefriansyah memenuhi panggilan pada hari ini.
Usai keluar dari ruang rapat, Hefriansyah tampak menyapa dan menyalami beberapa kolegan nya yang sejak pagi tadi duduk menanti di depan pintu ruang rapat gabungan komisi. Saat di tanya soal hasil rapat, Hefriansyah enggan memberitahukan nya.
“Gak adalah, gak ada !! Ya inti nya, dengan Kealpaan dan keteledoran aku itu,aku minta maaf, ya kan. Nanti kita cari formulasi yang, apa nama nya, yang secara keseluruhan bisa menyejukkan hati semua pihak, khusus nya saudara saudara kita yang etnis nya Simalungun, oke !! Udah dulu ya, ujarnya sambil masuk kedalam mobil.
Di tempat yang sama, Oberlin Malau, Ketua Panitia Hak Angket DPRD, belum dapat dikonfirmasi soal hasil rapat tersebut. Tampak Panitia Hak Angket masih berada dalam ruangan dan masih menggelar pertemuan . (BP/P1)
Komentar