Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Hentikan Provokasi Pedagang, Pengutipan Kontibusi Maintenance Sesuai Prosedur

Hentikan Provokasi Pedagang, Pengutipan Kontibusi Maintenance Sesuai Prosedur

Teks: Perbaikan tangga escalator dan fasilitas lainnya secara bertahap oleh CV BJB di Pasar Pusat Pasar Medan. BP/Erwan

Medan-BP: Hentikan provokasi  pedagang yang menolak pembayaran Maintenance (perawatan) Rp2000/hari di Pasar Pusat Pasar Medan karena sudah sesuai prosedur.

“Jangan situasi yang sudah kodusif ini menjadi  tidak baik karena ulah sebagian pedagang atas kecemburuan sosial ini,” ujar Pak Siregar salah seorang tokoh pedagang pada wartawan di Pusat Pasar Medan, Sabtu (16/7/2022).

Lagi pula, jelasnya lagi, telah dilakukan secara bertahap oleh pihak ketiga CV BJB berbagai perbaikan fasilitas Pasar  Pusat Pasar  yang sudah menerima mandat penuh dari PUD Pasar Medan.

RE Nainggolan Pelapor Penghinaan Keluarga Gubsu Diperiksa Penyidik Siber dan Minta Laporan Diproses

Perbaikan berbagai pasilitas di Pusat Pasar yang sudah  dilakukan dan sedang berjalan secara bertahap seperti peremajaan kabel listrik, perbaikan pintu masuk, eskalator dan lif akses menuju ke atas, perbaikan awning atas dan pengerjaan lainnya yang sedang berjalan.

Kalaulah perawatan ini tidak melibatkan pihak ketiga, perbaikan ini tidak berjalan dan pengunjung tidak akan betah datang berbelnja di Pusat Pasar Medan.

“Jadi sudahlah jangan ada lagi provokasi kepada pedagang karena pihak ketiga sudah banyak bekerja dan melakukan perbaikan secara bertahap,” katanya yang diamini oleh pedagang lainnya yang sudah membayar kontribusi secara bulanan.

Ditambahkannya, pihak provokasi harus mendukung kinerja PUD Pasar Medan yang sudah berkolaborasi dengan menggandeng CV. BJB dalam merawat Pasar Pusat Pasar Medan ini.

Polda Sumut Usulkan Penutupan Dua Hiburan Malam di Langkat dan Batubara,

Sedang pedagang lainnya menyebutkan, pihak ketiga ini sebelumnya sudah sosialisasi dengan tokoh pedagang Pusat Pasar. Tetapi ada beberapa orang yang tetap menolak walaupun sudah diberitahukan.

Untuk itu, tambahnya lagi, pedagang tidak terpengaruh dengan provokasi karena kontribusi maintenance tetap dibayar saat pedagang melakukan berbagai pengurusan di PUD Pasar Medan.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *