Nasional
Beranda » Berita » Hestu Yoga Saksama: Ditjen Pajak Tidak Pernah Minta Data Pribadi kepada Pembayar Pajak

Hestu Yoga Saksama: Ditjen Pajak Tidak Pernah Minta Data Pribadi kepada Pembayar Pajak

Jakarta-BP: Bagi Anda, wajib pajak yang memberikan data identitas pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak – yang mengatasnamakan diri dengan call center – sudah dipastikan Anda telah telah tertipu.

Melaui siaran pers yang dikutip CNBC Indonesia, Minggu (23/9/2018), otoritas pajak menegaskan bahwa Ditjen Pajak sama sekali tidak pernah meminta data-data pribadi kepada pembayar pajak. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

“DJP tidak melakukan permintaan informasi Nomor Kartu Tanda Penduduk dan identitas lain kepada masyarakat melalui “call center pajak”, kata Hestu.Imbauan ini dikeluarkan, sehubungan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai “call center DJP” yang meminta informasi kepada masyarakat berupa data KTP dan Identitas lain.

Sempat Jadi Sengketa, Ahli Geologi ini Ungkap Potensi Migas di 4 Pulau Seputaran Cekungan Sibolga

Menurut Hestu, call center otoritas pajak hanya memberikan atau menyampaikan informasi dan program, serta layanan perpajakan kepada masyarakat. “DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak,” kata Hestu.

“Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data Wajib Pajak, diharapkan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP),” jelasnya.

 

 

Peringatan Cuaca BMKG Hari Ini 21 Juni: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Banyak Wilayah

(CnbcIndonesia) BP/SP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan