Jakarta-BP: Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menerima penghargaan terbanyak dari 15 negara peserta acara Sustainable Food and Agriculture yang berlangsung 1-14 November 2018 di Taiwan.
Kegiatan yang dibiayai oleh Kementerian Luar Negeri Taiwan (Republic of China) dan juga International Cooperation and Development Fund (ICDF) tersebut bertujuan untuk mengenalkan pertanian Taiwan sekaligus menjawab tantangan ketahanan pangan yang dihadapi oleh semua negara saat ini, seperti permasalahan harga, perubahan iklim, urbanisasi dan degradasi kualitas tanah, globalisasi, karantina hingga mekanisasi pertanian.
HKTI mengalahkan 23 peserta dari Afrika Selatan, Swaziland, Pulau Marshall, Filipina, Bangladesh, Pulau Solomon, Tuvalu, Vietnam, Papua Nugini, Zambia, Kerajaan Eswatini, Haiti, Santa Crhistopher dan Nevis, Santa Lucia, Santa Vincent dan Grenadines.
“Menjadi suatu kebanggaan bagi kami dapat membawa merah putih mendapatkan penghargaan terbanyak dari seluruh petani dan pegiat pertanian dari 15 negara. Kegiatan selama 14 hari tentunya kami harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertanian dan kesejahteraan petani di Indonesia,” kata Bendahara Umum Pemuda Tani HKTI, Jandi Mukianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/11).
Dalam kesempatan itu, Jandi juga menyampaikan, rencana HKTI menyosialisasikan pertanian dan produk pertanian yang ada di Taiwan kepada petani Indonesia. Terutama, menjelaskan pentingnya organik dan juga pertanian generasi ketiga yang mengusung wisata agri untuk menambah penghasilan petani.
HKTI di bawah kepemimpinan Moeldoko adalah sebuah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan.
HKTI didirikan pada 27 April 1973 di Jakarta melalui penyatuan 14 organisasi penghasil pertanian utama.
Tujuan HKTI adalah meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya, melalui pemberdayaan rukun tani komoditas usaha tani dan percepatan pembangunan pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
(Rmol) BP/JP
Komentar