Nasional
Beranda » Berita » Hore!! Gaji Honorer Naik 700 Ribu

Hore!! Gaji Honorer Naik 700 Ribu

Samarinda-BP: Akhir tahun ini, Pemprov Kaltim akan menaikkan gaji guru honorer SMA dan SMK dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta. Naik Rp 700 ribu dari sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Dayang Budiati setelah menggelar rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (23/7).

Dayang mengatakan, tambahan gaji itu akan direalisasikan paling cepat Oktober atau paling lama Desember. Pihaknya harus menunggu pengesahan APBD Perubahan 2018. Sebab, sumber tambahan gaji harus menunggu perubahan nomenklatur dalam anggaran Disdikbud Kaltim tahun ini.

Menko Yusril Minta Kasus Warga Brasil di Gunung Rinjani Tak Ganggu Hubungan Diplomatik

“Sudah lama kami usulkan dan akhir tahun ini semoga terealisasi. Tinggal perubahan nomenklatur saja, anggarannya sudah tersedia,” ujar Dayang.

Dia memaparkan, keperluan anggaran untuk tambahan gaji Rp 700 ribu bagi sekitar 4.993 guru honorer SMA dan SMK se-Kaltim lebih Rp 30 miliar. Pembayaran selama 12 bulan guru honorer bekerja akan dibayarkan sekaligus pada akhir tahun ini juga.

Adapun dana bersumber dari kegiatan Disdikbud Kaltim yang sudah dialokasikan sebelumnya di APBD 2018. Jadi, tidak meminta tambahan pembiayaan dalam APBD Perubahan 2018. “Di luar tambahan gaji Rp 700 ribu, guru honorer SMA dan SMK se-Kaltim juga akan diberikan asuransi kesehatan dari BPJS. Kelas satu, iuran Rp 60 ribu,” kata dia.

Tambahan gaji, kata dia, sudah sejak lama diusulkan ke DPRD Kaltim. Namun, baru tahun ini mendapat persetujuan. Ditambah teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut gaji guru honorer terlampau kecil, hanya Rp 1,5 juta.

Kedatangan Prabowo dan Anwar: Momen Bersejarah di Jakarta

“Rp 2,2 juta itu minimal, kalau bisa lebih. Kesanggupan pemprov baru itu, tentu nanti akan terus ditambah sampai ideal sekitar Rp 2,8 juta per bulan,” sambung Dayang.

Guru, lanjut dia, harus diberikan gaji yang layak. Itu sebagai bentuk penghormatan kepada guru yang selama ini turut serta mencerdaskan bangsa. Pemprov Kaltim mengupayakan gaji berada di atas upah minimum provinsi (UMP).

“Januari 2019, saya sudah purnatugas. Semoga jadi kenangan terbaik buat para guru. Saya buktikan, saya tidak pernah berhenti memperjuangkan mereka. Sebab, saya sadar tanpa guru, saya ini tidak ada apa-apanya. Gaji mereka harus naik dan tidak bisa ditawar-tawar,” papar Dayang.

Ketua Komisi IV Rusman Yaqub memastikan, legislator Karang Paci—sebutan Gedung DPRD Kaltim di Samarinda—sudah setuju dengan kenaikan tersebut. Pihaknya saat ini tinggal meloloskan perubahan nomenklatur anggaran itu melalui APBD Perubahan 2018. Ditarget selesai Oktober atau November, paling lama Desember.

“Sudah disepakati tinggal disahkan di APBD Perubahan 2018. Anggaran sudah ada dari beberapa kegiatan di Disdikbud Kaltim yang memang bisa dialihkan untuk kenaikan gaji guru honorer SMA dan SMK se-Kaltim,” ujar ketua DPW PPP Kaltim tersebut. (JPNN/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *