Harianbatakpos.com , CIREBON – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 masih menyisakan simpul rumit yang belum terpecahkan. Penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus tersebut telah menimbulkan keraguan di kalangan publik mengenai peran Pegi sebagai dalang di balik kasus pembunuhan Vina.
Kesaksian dari Aep dan Dede dalam sidang pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun lalu tidak menyebutkan keterlibatan Pegi, dan perbedaan kesaksian antara tahun 2016 dan 2024 menjadi sorotan Hotman Paris Hutapea.
Sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Vina Cirebon, Hotman Paris mengajukan pertanyaan mengenai kesaksian Aep dan Dede serta pra-rekonstruksi pembunuhan Vina yang dilakukan di Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (30/5/2024).
Dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Hotman Paris menyampaikan pernyataan sikapnya terkait kasus ini. Ia menyoroti penangkapan Pegi yang disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kemudian dijadikan tersangka, dengan dukungan kesaksian dari Aep dan Dede yang ikut dalam pra-rekonstruksi pembunuhan Vina.
Hotman Paris, yang dikenal sebagai Hotman 911, sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Vina dalam kasus Cirebon, menekankan pentingnya memperhatikan fakta-fakta yang muncul dalam kasus ini. Ia menyoroti perbedaan antara kesaksian Aep dan Dede dari tahun 2016 dan 2024 yang menjadi perhatian khusus dalam penanganan kasus ini, seperti dilansir dari Detikcom.
Dalam pesan terbuka kepada tim penyidik Polda Jabar, Hotman Paris meminta perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan putusan Pengadilan delapan tahun lalu dalam menangani kasus ini.
Hotman Paris juga menyoroti bahwa kesaksian dari saksi-saksi kunci seperti Aep dan Dede harus dipertimbangkan secara cermat untuk memastikan kebenaran dalam penegakan hukum.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan Pegi Setiawan sebagai tersangka menjadi fokus utama dalam sorotan Hotman Paris. Dengan keprihatinan yang mendalam terhadap keadilan dan kebenaran, Hotman Paris berupaya untuk membawa fakta-fakta penting dalam kasus ini ke permukaan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan.
Komentar