Kasus pedagang martabak di Medan yang dilaporkan ke polisi oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Utara telah menarik perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, turut memberikan tanggapan tegas terkait insiden yang mengundang polemik ini.
Viral Video Pedagang Martabak vs Petugas Dishub
Video yang memperlihatkan seorang pedagang martabak mengaku bahwa ada oknum petugas Dishub yang meminta martabak secara gratis telah beredar luas.
Menurut pedagang tersebut, karena tidak memenuhi permintaan tersebut, petugas Dishub kemudian mengeluarkan surat himbauan larangan parkir di depan tempat usaha martabak itu. Hal ini memicu kemarahan pedagang dan simpati dari masyarakat yang melihat video tersebut, seperti dikutip dari DetikSumut .
Tanggapan Hotman Paris
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyoroti kejadian ini dan menegaskan bahwa memviralkan sesuatu yang benar dan berbasis fakta tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Harus diingat, memviralkan sesuatu yang benar, sesuatu yang fakta sesuai UU ITE bukanlah pencemaran nama baik,” kata Hotman Paris dalam videonya yang dilihat detikSumut pada Kamis (16/5/2024).
Hotman mempertanyakan dasar hukum dan tujuan di balik laporan yang dibuat oleh petugas Dishub Medan terhadap pedagang martabak tersebut.
Ia mengkritik tindakan melaporkan pedagang ke polisi hanya karena video tersebut viral. “Lagi pula, untuk apa sih pedagang martabak seperti itu harus dilaporkan ke polisi? Untuk apa?” tegasnya, seperti dikutip dari Facebook.
Seruan kepada Pemerintah Daerah
Hotman Paris tidak hanya berhenti pada kritik, tetapi juga menyerukan tindakan dari pihak berwenang. Ia meminta kepada Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Menurut Hotman, penting untuk memeriksa kebenaran di balik tuduhan bahwa petugas Dishub meminta martabak gratis dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan adil dan transparan.
“Jadi mohon kepada bapak Gubernur Sumatera Utara maupun Wali Kota Medan agar segera bertindak untuk meminta kepada oknum aparat untuk nggak usahlah pedagang martabak tersebut dilaporkan ke polisi,” ujar Hotman Paris.
Pentingnya Penyelidikan Lebih Lanjut
Hotman Paris juga menyarankan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran apakah benar petugas Dishub tersebut meminta martabak secara gratis.
“Justru sebaliknya mohon kepada bapak Gubernur Sumatera Utara maupun Wali Kota Medan untuk mengecek benar nggak oknum aparat tersebut meminta martabak secara gratis.
Apakah benar gara-gara tidak dikasih martabak secara gratis maka dilarang parkir di depan tempat jual martabak tersebut? Apakah itu benar? Itu perlu dan itu sudah viral di mana-mana perlu dicek dan diperiksa,” tambah Hotman Paris.
Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, banyak di antaranya mendukung pedagang martabak dan mengecam tindakan petugas Dishub yang dianggap sewenang-wenang. Viralnya video ini menambah tekanan publik kepada pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas dan memastikan keadilan bagi pedagang martabak tersebut.
Dengan perhatian dari tokoh publik seperti Hotman Paris dan tekanan dari masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil.
Transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini tidak hanya penting bagi pedagang martabak tersebut tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan kinerja aparat pemerintah di Sumatra Utara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan keadilan dalam setiap tindakan aparatur negara serta perlindungan terhadap warga yang mencari nafkah secara jujur. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan keadilan akan ditegakkan.
Komentar