Ibrahim Hasan terlibat dalam peredaran narkoba di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara itu merupakan bandar besar narkoba.
Peredaran narkoba yang menyeret Ibrahim Hasan bermula dari operasi gabugan BNN, Bea Cukai dan Marinir Langsa. Dalam kapal kayu yang diamankan di perairan Selat Malaka, petugas mendapatkan tiga karung goni berisikan sabu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyebutnya sebagai bandar yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba internasional.
“Dia bukan hanya kurir atau bandar kecil, tapi pemilik sekaligus bandar besar yang terlibat sindikat internasional,” jelasnya, Selasa (21/8).
Arman mengatakan bahwa Ibrahim berperan sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia.
“Dia mendatangkan langsung dari Malaysia dan mengendalikan seluruh kegiatannya,” jelas Arman. (BP/JP)
Komentar