Asmurlaini menuturkan, kejadian ini terjadi di Jalan Sangnawaluh, Komplek Megaland, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ia baru saja pulang dari kantor Samsat dan sedang menunggu angkot untuk kembali ke rumahnya di Jalan Pangururan, Kecamatan Siantar Barat.
“Awalnya, salah satu pelaku mengaku kesasar dan bertanya tentang angkot jurusan Tanah Jawa. Pelaku kemudian meminta bantuan,” ujar Asmurlaini yang didampingi anaknya, Yunda, saat ditemui wartawan pada Jumat (17/1/2025).
Pelaku lalu meminta uang sebesar Rp 8 juta dengan janji akan mengembalikan uang tersebut setelah menukar dollar ke rupiah. Bahkan, pelaku lainnya menjanjikan korban akan mendapatkan imbalan berupa persen dari uang tersebut. Asmurlaini akhirnya masuk ke dalam mobil Avanza putih bersama para pelaku dan menuju Bank Sumut untuk menarik uang sebesar Rp 8 juta. Tidak hanya itu, korban juga menyerahkan perhiasan emas yang dikenakannya.
“Setelah pelaku mengambil semuanya, saya diajak kembali ke dalam mobil dan dibawa ke Ramayana (pusat perbelanjaan). Saya seperti dihipnotis,” kata Asmurlaini.
Setelah tiba di pusat perbelanjaan, salah satu pelaku memberikan uang Rp 300.000 kepada korban untuk membeli buah. Namun, setelah itu, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di tempat tersebut.
Anaknya, Yunda, menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami ibunya mencapai Rp 70 juta, termasuk uang tunai dan perhiasan emas. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar, dan keluarga korban berharap pihak kepolisian segera memeriksa CCTV di Ramayana dan Bank Sumut untuk mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.
“Kami meminta polisi segera menangkap pelaku yang terekam di CCTV agar kejadian seperti ini tidak terulang pada orang lain,” ujar Yunda.
Hingga saat ini, Polres Pematangsiantar masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dan pemerasan seperti ini.
Komentar