Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal OKI, yang berinisial EW, menjadi korban penipuan yang dilakukan dengan modus belanja online yang mengatasnamakan hipnotis. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah korban yang terletak di daerah Jakabaring, Kota Palembang.
Awalnya, EW memesan beberapa baju melalui salah satu akun olshop di platform Instagram. Namun, situasi berubah ketika terlapor, yang mengaku sebagai admin olshop, meminta EW untuk melakukan pembayaran dua kali. Pembayaran pertama adalah untuk barang yang dipesan, sementara pembayaran kedua adalah untuk menjadi anggota member.
“Kamis sore itu saya ditelpon oleh admin olshop Instagram untuk mentransfer uang pembayaran baju yang saya pesan,” kata EW kepada detikSumbagsel, Jumat (19/4/2024).
EW mengakui bahwa dia tidak begitu paham dengan proses transaksi online, dan dia berencana untuk menunggu anaknya untuk membantunya. Namun, terlapor bersikeras untuk mengajari EW melalui video call.
Saat video call berlangsung, terlapor tidak menampilkan wajahnya. EW mengaku bahwa dia tidak sadar telah melakukan mode bagi layar di WhatsApp dan secara tidak sengaja mentransfer sejumlah uang kepada terlapor.
“Ketika video call, terlapor mengarahkan saya untuk berbagi layar dan menuju m-banking untuk melakukan transaksi. Saya tidak sadar telah mentransfer semua isi dari saldo m-banking saya,” ungkapnya.
EW merasa bahwa dia telah terhipnotis selama video call tersebut, sehingga tanpa sadar melakukan transaksi di m-banking. Dia hanya ingat bahwa terlapor mengarahkannya untuk berbagi layar sehingga terlapor bisa melihat aktivitas di ponselnya.
Setelah menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan, EW mencoba menghubungi kembali terlapor. Namun, terlapor membantah tuduhan EW, bahkan mengaku sebagai anggota tentara.
“Hingga semalam, terlapor masih dapat dihubungi dan membantah tuduhan saya. Bahkan, dia mengklaim sebagai anggota tentara,” jelas EW.
EW kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, dengan harapan tidak ada lagi korban penipuan yang serupa. Kepala SPKT Panit II Ipda Mikri membenarkan laporan korban atas penipuan online yang dialami EW.
“Iya, laporan tersebut benar adanya dan akan ditindaklanjuti. Kami berharap tidak ada lagi korban lain di masa yang akan datang,” ungkap Ipda Mikri.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang semakin beragam. Semua pihak diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi online.


  
                    
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
Komentar