Harianbatakpos.com – Kapolri Idham Azis pada Senin (4/1/2021) telah menyerahkan surat permohonan penggantian dirinya kepada presiden menjelang masa pensiun pada Februari 2021, membuat istana berusaha mencari penggantinya dalam waktu dekat.
Sejumlah nama telah muncul meramaikan bursa calon Kapolri yang baru. Nama Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono dan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar santer difavoritkan mengisi jabatan tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Namun, sejauh ini nama calon yang dimaksud masih dirahasiakan.
“Ya itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada,” ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan,” kata Moeldoko pada Senin.
Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan bahwa ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri yang baru: Pertama, sejauh mana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi.
Kedua, sejauh mana sang calon bisa mengonsolidasikan internal kepolisian, dengan jam terbang yang dimilikinya, dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun yunior di tubuh Polri, dan dengan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian.
Dan yang ketiga, sejauh mana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.
“Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane.
Sementara itu DPR menyatakan akan segera menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan rapat itu akan digelar pada 13 Januari.
“Masa Sidang III Tahun Sidang 2020—2021 dimulai 12 Januari. Komisi III DPR baru melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari untuk membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Habiburokhman juga mengatakan bahwa DPR belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan pengajuan nama calon Kapolri.(okz)
Komentar