Jakarta-BP: Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham berterima kasih kepada tersangka Eni Maulani Saragih atas pengakuan adanya aliran dana suap dari PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar.
“Saya sampaikan juga, Eni terima kasih karena sudah kembalikan uang yang ada (masuk ke Munaslub),” ujar Mantan Sekjen Golkar ini di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/11).
Selain Idrus dan Eni, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
(Rmol) BP/JP
Komentar