Hukum Kriminal Nasional
Beranda » Berita » Idrus Marham: Tinggal Penetapan Tersangka Saja

Idrus Marham: Tinggal Penetapan Tersangka Saja

JAKARTA-BP: Idrus Marham menyatakan mundur sebagai Menteri Sosial dan pengurus Partai Golkar. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya serta agar bisa berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.

Hal itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, saat berkunjung ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (25).

“Sebagai pertanggungjawaban moral saya, saya mengajukan pengunduran diri kepada Bapak presiden,” ujarnya, usai menghadap Jokowi.

Profil Lengkap Menteri PANRB Rini Widyantini

Ia mengakui tak membicarakan soal pengganti dengan Presiden. Sebab, itu adalah ranah prerogatif Jokowi.

Menurutnya, pengunduran diri itu sendiri dikarenakan sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dri KPK, Kamis (23/8) sore.

“Kalau sudah ada surat itu kan tinggal penetapan tersangka saja,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab diplomatis saat disinggung tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 adalah Menteri Sosial Idrus Marham. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya bekerja cermat dan hati-hati dalam menangani sebuah perkara.

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

Sumber: Cnn Indonesia (ES)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *