Jakarta, HarianBatakpos.com – Polemik soal ijazah Jokowi kembali memanas setelah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, mulai menunjukkan kepanikan. Setelah argumentasinya dipatahkan dengan bukti-bukti otentik, Roy Suryo kini mencari perlindungan ke Komnas HAM.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjukkan ijazah asli miliknya kepada Polda Metro Jaya sebagai bentuk klarifikasi dan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kelompoknya. Tak hanya itu, sejumlah teman kuliah Jokowi pun turut membuktikan keaslian ijazah tersebut dengan menunjukkan foto-foto kebersamaan selama masa kuliah hingga momen wisuda.
Di tengah serangan bukti otentik ini, Roy Suryo tampaknya mulai kehabisan celah untuk terus menuding bahwa ijazah Jokowi palsu. Kini ia malah beralih dengan mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM, mengklaim adanya upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat serta otonomi akademik.
Roy Suryo mengaku bahwa pertanyaan yang dia lontarkan mengenai ijazah Presiden Jokowi merupakan hal biasa dan wajar dalam demokrasi. Ia juga menyebut dirinya ikut serta dalam perancangan UU ITE dan menyayangkan jika undang-undang tersebut disalahgunakan untuk menjerat masyarakat.
“UU ITE itu tidak untuk digunakan seperti sekarang ini. Tapi dipaksakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa,” ungkap Roy Suryo dalam wawancara dengan TV One.
Di tengah panasnya isu ini, Roy Suryo juga dikabarkan bakal dipolisikan oleh Dian Sandi, sosok penyebar pertama foto ijazah Jokowi di media sosial. Roy menegaskan bahwa tujuan dia bertanya soal ijazah adalah demi kepentingan ilmu pengetahuan, dan menurutnya publik berhak mempertanyakan keaslian dokumen pejabat negara.
“Itu adalah pertanyaan standar. Kenapa seseorang yang pernah menjabat posisi publik tapi ijazahnya dipertanyakan? Itu wajar,” tegasnya.
Meski Roy Suryo berusaha berdalih bahwa dirinya hanya menjalankan hak bertanya, publik kini menilai bahwa tindakan tersebut cenderung bersifat fitnah setelah bukti-bukti kuat atas keaslian ijazah yang beredar luas.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar