Jakarta, harianbatakpos.com – Ijazah Jokowi menjadi perdebatan hangat yang melibatkan banyak pihak. Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa menunjukkan ijazah Jokowi ke publik bisa berujung pada kekacauan. “Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun,” ujar Yakup dalam konferensi pers di Jakarta.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Yakup menegaskan bahwa seharusnya pihak yang menuduh lah yang bertanggung jawab untuk membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. Ia mengingatkan bahwa verifikasi yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan ijazah Jokowi adalah asli, sehingga menunjukkan ijazah tersebut ke publik tidak akan menyelesaikan masalah.
Lebih jauh, Yakup juga mempertanyakan kemampuan publik dalam membedakan antara ijazah asli dan palsu. “Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak?” ungkapnya. Dengan langkah hukum yang diambil Jokowi, diharapkan semua tuduhan dapat dijawab dengan jelas dan akurat.
Kontroversi mengenai ijazah ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan hukum dalam masyarakat, terutama di saat-saat penting seperti ini.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar