Headline
Beranda » Berita » Iman Batak Bandar Narkoba Isunya Ditangkap Kembali, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut

Iman Batak Bandar Narkoba Isunya Ditangkap Kembali, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi.(Reza Pahlevi)

Medan-BP : Bandar narkotika jenis sabu sabu berinisial Iman Batak disebut sebut telah ditangkap kembali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu 3 Februari 2021. Pria yang kini jadi buronan itu sebelumnya sempat melarikan diri meski tangannya sudah di borgol.

Akan tetapi, ditangkap kembalinya Iman Batak belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumut.

“Saya memang ada dapat informasi kalau Iman Batak sudah ditangkap, tapi untuk lebih jelasnya apakah benar sudah ditangkap atau belum, saya berkodinasi dahulu dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Untuk memastikannya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi.

Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Manfaatkan Layanan Darurat Melalui Dua Jalur

Sebagaimana informasi yang diterima awak media, Iman Batak disebut sebut ditangkap petugas kepolisian anti narkoba di kawasan Riau. Setelah menangkap yang bersangkutan, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediamannya di wilayah Rantauprapat.

Penangkapan Iman Batak disebut sebut dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Darojat yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut. Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kecolongan, bandar sabu sabu FP alias Iman Batak melarikan diri setelah ditangkap. Bahkan dengan tangan diborgol dia bisa menghilang dari kejaran polisi.

Informasi yang diterima awak media, pelaku yang diketahui warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut ini melarikan diri setelah meminta izin dengan petugas anti narkoba untuk buang air.

Polsek Sumbul Sosialisasikan Bahaya PETI, Warga Dukung Jaga Lingkungan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui selularnya, Minggu 17 Januari 2021.

“Iya betul dia melarikan diri saat tim Ditresnarkoba Polda dan Polres melakukan pengembangan, tersangka meminta ijin buang air dan saat itu anggota yang bertugas mengawal lalai sehingga dia (FP) kabur melarikan diri,” ungkapnya.

Namun, menurut perwira menengah ini mengaku bahwa kepolisian akan terus memburu Iman Batak dan telah membentuk tim khusus.

“Kami sudah bentuk tim khusus, tim sedang bekerja terus mengejarnya,” terangnya.

Iman Batak ditangkap dari di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Minggu 10 Januari 2021 bersama pasangannya LA.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *